Rabu, 15 Desember 2010

Pramono: Soal RUU DIY Meluas Sampai ke 2014

Tanggapan Pemerintah yang berlebihan membuat kontroversi semakin melebar

Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pramono Anung dan Tjahjo Kumolo (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, menyatakan kontroversi Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta telah meluas. Padahal, kata Pram, RUU ini baru berupa draf yang belum dibicarakan di DPR.

"Kontroversi Yogya hal yang tidak perlu," kata Pram. "Yang sebenarnya dimulai oleh Presiden sendiri dan ini sudah berkepanjangan dan memakan energi terlalu banyak," katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Desember 2010.

Sebenarnya, kata Pram, persoalan RUU ini bisa lebih sederhana dan tak memakan banyak energi. Untuk melihat aspirasi DPR, Pemerintah bisa bercermin dari sikap paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kemarin.

"Saya yakin itu cerminan DPR. Sayangnya, saya lihat tanggapan Pemerintah berlebihan, sehingga menyebabkan daerah lain meminta hal yang sama," kata mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Menurut Pram, dibanding daerah lain, DIY memiliki ikatan historis yang panjang yang dibangun Sultan Hamengku Buwono IX dan Bung Karno, Presiden ketika itu. Namun Pram menyarankan, sebaiknya melihat sejarah itu bagian dari membangun bangsa ke depan.

"Sebaiknya ini jangan dipolemikkan di luar sehingga yang menjadi soal bukan hanya keistimewaan, karena sudah banyak yang bicara dan banyak yang memperhitungkan pemilu 2014, sehingga menjadi semakin rumit," kata Pram.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar