Selasa, 21 Desember 2010

Patrialis Buka Kemungkinan Rutan di KPK

Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM sudah menyediakan rutan khusus bagi kasus korupsi.
Ilustrasi tahanan (AP Photo)

VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Patrialis Akbar membuka kemungkinan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rumah tahanan (rutan) sendiri. Selama ini, ide rutan KPK ini selalu terganjal sehingga institusi pemberantasan korupsi itu harus menitipkan tahanannya di berbagai rutan lain.

Patrialis menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM sudah punya rutan khusus untuk kasus-kasus tindak pidana korupsi. "Tempatnya cukup besar," kata dia usai rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Jumat 19 November 2010.

Namun, menurut Patrialis, jika KPK tetap ingin memiliki rutan sendiri, hal itu bisa dibicarakan. "Tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan pembahasan."

Rutan menjadi sorotan publik karena kemudahan yang bisa dinikmati salah satu terdakwa mafia hukum, Gayus Tambunan. Mantan pegawai Direktorat Pajak ini bisa keluar-masuk Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dalam aksi terakhir, Gayus bahkan bisa pelesir ke Bali bersama istri dan anaknya. (pet)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar