Rabu, 08 Desember 2010

7 Kapolres Tak Sebut Perintah Susno

DANA PILKADA JABAR 2008

TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji (tengah) menjalani sidang mendengarkan saksi-saksi di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Selasa (26/10/2010). Komjen Susno Duadji usai persidangan mengomentari kasus Bibit-Chandra. Susno menyatakan saat menjabat Kabareskrim dirinya tidak terlibat dalam kasus yang melilit dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, itu atas perintah atasannya.

JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh mantan kepala polres di wilayah Jawa Barat tidak menyebut pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 atas perintah Kepala Polda Jabar yang saat itu dijabat Komjen Susno Duadji. Tujuh mantan kapolres itu mengaku tidak tahu atas perintah siapa dana dipotong.

Pengakuan itu disampaikan tujuh mantan kepala polres tersebut saat bersaksi di sidang terdakwa Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2010). Mereka bersaksi terkait dengan perkara dugaan korupsi dana pengamanan pilkada yang menjerat Susno.

Para saksi itu adalah Rahmat Hidayat (Kapolres Kuningan), Guntur Gafar (Kapolres Sukabumi), Tomex Kurniawan (Kapolres Kota Banjar), Samsudin Janieb (Kapolres Indramayu), Des Adytiawarman (Kapolres Tasikmalaya), Sofyan Sarif (Kapolres Purwakarta), dan Arif Ontowiryo (Kapolres Bogor).

Saat bersaksi mereka mengaku ada pemotongan dana yang diterima dari Bidang Keuangan Polda Jabar saat penyerahan tahap IV. Rahmat mengaku dana yang dipotong sebesar Rp 60 juta, Guntur dipotong sekitar Rp 242 juta, Tomex dipotong Rp 45 juta, Samsudin dipotong Rp 200 juta, Sofyan dipotong Rp 190 juta, dan Arif dipotong Rp 640 juta. Adapun Adytiawarman mengaku lupa berapa dana yang dipotong.

Dikatakan mereka, uang itu diambil oleh bendahara satuan kerja (bensatker) ke Polda Jabar. Menurut tujuh kapolres itu, para bensatker tidak memberi tahu atas perintah siapa dana dipotong saat melaporkan dana yang terima ke mereka. Setelah tahu dana dipotong, seluruh kapolres mengaku tidak mempertanyakan ke polda.

Rahmat, Tomex, Samsudin, Sofyan, dan Arif mengaku tidak mempertanyakan pemotongan lantaran berpikir dana akan turun nantinya atau saat pemilu putaran kedua. Adapun Guntur mengaku menerima pemotongan setelah mendapat informasi adanya pemotongan yang sama di polres lain.

"Saya lebih konsentrasi ke keamanan. Soal uang, siapa tau nanti nyusul," kata Rahmat.
Samsudin mengatakan, "Yang penting bagi kami, ada ngga ada uang yang penting aman. Ini tugas negara."

Seperti diberitakan, Susno didakwa memerintahkan memotong dana hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp 27,7 miliar. Total dana yang dipotong sebesar Rp 8,5 miliar. Menurut jaksa penuntut umum (JPU), sebagian dana digunakan Susno untuk membeli rumah di daerah Fatmawati dan tanah di Bogor.

sumber: kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar