Senin, 17 Januari 2011

KITA PUNYA BANYAK SAPU

“Harapan Masyarakat Bagi Penegak Hukum”

Dalam dinamika kehidupannya, bangsa Indonesia mengalami berbagai masalah. Masalah-masalah ini termasuk masalah yang bersinggungan dengan ranah hukum.
Seperti akhir-akhir ini, kita diributkan dengan banyaknya kasus yang melibatkan beberapa lembaga penegak hukum, sekaligus menampakkan sisi gelapnya.
Sebuah anonym mengatakan bahwa sapu yang digunakan untuk menyapu lantai harus bersih sebelum digunakan. Ini berarti bahwa sapu yang kotor tidak akan mampu membersihkan lantai sampai bersih total. Logikanya, sapu akan menggiring kotoran didepan sapu, kemudian diharapkan sisi lantai yang berada dibelakang sapu atau yang telah dilewati, dapat bersih.
Bila kita terapkan analogi tersebut dalam kehidupan berbangsa yang berdasarkan hukum, hal ini akan menarik, mengingat beberapa kasus yang terjadi akhir-akhir ini. Sapu sebagai pembersih adalah aparat penegak hukum, meliputi unsure Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, KPK dan unsure penegak hukum lainnya yang mempunyai kewenangan menangani permasalahan hukum.
Dengan bersihnya lembaga-lembaga penegak hukum ini, dan pelaksanaan tugas mereka, diharapkan kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh para penjahat dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menciptakan kehidupan berbangsa yang bersih dalam arti dapat ketenangan, kesejahteraan dan dampak yang positif bagi masyarakat luas. Namun dalam kenyataannya banyak dari sapu di negeri ini masih menampakkan ke”kotor’annya. Misal kita lihat kasus suap Artalyta S. pada jaksa Urip T. Gunawan. Dalam kasus tersebut ada unsure jaksa yang merupakan penegak hukum, melakukan “main” dengan “penjahat”.
Mungkin masyarakat sudah skeptic dengan kelakuan oknum “sapu” yang tidak bertanggung jawab. Ma’lum saja, rekan-rekan media sangat senang sekali untuk mengangkat tema-tema penyimpangan seperti ini. Maka jangan heran bila banyak top news yang menyorot hal ini.
Saya adalah anggota masyarakat. Saya mungkin akan mengikuti tren untuk skeptic dan tidak percaya pada mereka. Tapi saya juga masih berharap, bahwa sapu di negeri ini masih banyak yang bersih.
Dari sekian ribu aparat penegak hukum yang bertugas, berapa yang kotor?
Saya yakin banyak sapu di Indonesia yang bersih. Semoga aparat yang kotor ini dapat dibersihkan. Kalaupun tidak bisa, mungkin bisa di”cut” (baca: tidak dipakai). Setidaknya aparat yang masih hijau jangan dipelakukan seperti seniornya, supaya tidak mengikuti pola tugas yang kotor. Biarkan mereka menemukan kebenaran, kawan yang bersih dengan integritas mereka.
Sapu-sapu yang bersih inilah yang dapat menjadi harapan masyarakat. Semoga mereka tidak gentar dengan sikap skeptic masyarakat, tetap dengan integritas untuk melaksanakan kewajibannya membersihkan kotoran yang menghadang di depannya.

2 komentar:

  1. waduh mas, bahasanmu berat2 nih
    apakah kita masih bisa mengandalkan sapu2 itu atau tidak, hanya waktu yang dpt menjawab :)

    follow aku ya :P

    BalasHapus