Senin, 22 November 2010

Gayus Pindah Kamar

Karutan: Anggodo Cerdas Dibanding Gayus
Selasa, 23 November 2010 | 04:25 WIB
tribunnews.com/herudin
Milana Anggraini ditemani Nur Widiatmoko, pengacara Gayus, saat akan menjenguk Gayus Tambunan di Rutan Cipinang, Senin (22/11) malam. Kedatangannya ditolak karena di luar jam besuk.


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kepala Rumah Tahanan Cipinang Edi Kusniadi menjamin dirinya tidak akan tergiur dengan "akal fulus" mafia pajak dan mafia hukum, Gayus HP Tambunan.

Jika tidak ada ketetapan dari majelis hakim, Edi memastikan tidak akan memberikan izin keluar kepada Gayus. Sebab, ketentutan ini berlaku bagi semua tahanan yang tengah menjalani proses persidangan.

"Semua harus sesuai prosedur. Kalaupun Gayus harus nangis keluar darah, katanya istrinya sakit kek, tidak akan saya ikuti kalau tak ada ketetapan hakimnya. Tetapi, kalau ada ketetapan majelis hakim, mangga (silakan)," ujar Edi saat berbincang dengan Tribunnews di kantornya, Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (22/11/2010) malam.

Bahkan, jika ada anak buahnya ataupun dirinya terperangkap rayuan manis Gayus dengan imbalan uang, pria berkumis tebal ini menyatakan siap dicopot.

Dengan pengalaman 24 tahun menjadi kepala rutan dan lapas di lima kota, Edi mengaku siap menghadapi segala akal bulus Gayus untuk keluar tahanan tak sesuai prosedur.

Coba "perhatiin", pintar mana Gayus dengan Anggodo.
-- Kepala Rumah Tahanan Cipinang, Edi Kusniadi

"Masa, sih, pinter dia. Saya, kan, dah bangkotan di sini. Kalau dia hebat, pasti jadi menteri," ujar Edi sembari tersenyum.

Bagi bapak dengan tiga anak ini, kasus dugaan suap yang menimpa Karutan Mako Brimob dan delapan anak buahnya tidak bisa dibandingkan rata dengan kepala rutan dan lapas di tempat lain. Edi menilai, itu terjadi lantaran tidak diikutinya peraturan izin keluar secara baik dan benar oleh petugas rutan.

Secara pribadi, Edi menilai bahwa terpidana kasus percobaan suap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo, lebih lihai dan cerdas dibandingkan dengan Gayus. "Coba perhatiin, pintar mana Gayus dengan Anggodo," ujarnya.

Setelah majelis hakim mengeluarkan penetapan pemindahan penahanan Gayus dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa langsung mengeksekusi pemindahan Gayus dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke Rutan Kelas I Cipinang.

Di tempat barunya, Gayus ditempatkan di kamar 14 lantai 3, blok khusus tahanan tindak pidana korupsi (tipikor). Karena ada penolakan sejumlah tahanan lain di blok tersebut, akhirnya Gayus hanya seorang diri tidur di kamar 14 tersebut. (acoz)

sumber: tribunnews.com

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar