Kemarin
(Senin), saya memakai baju putih lagi ke
kantor. Setelah parkir sepeda motor, Mas Indra (satpam) nanya,”hari ini ada
acara kah bib?” dengan logat lokal yang
kental . “Mau nyaingin satpam mas, pake baju putih” jawabku nyengir sambil
jalan menuju mesin absen.
Yup, baju
putih hari ini bukanlah karena saya lagi diklat atau mau upacara tujuhbelasan.
Baju ini merupakan buah dari Keputusan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 579/KMK.01/2014 tentang Pakaian Kerja
Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Peraturan ini menggantikan
peraturan lama yang terbit tahun 2011. Titik perbedaanya di sini adalah, pada
hari Senin, dresscode pegawai, yang asalnya kemeja biru muda dan celana biru
tua diganti menjadi kemeja lengan panjang, warna putih (tanpa gulung lengan baju
ya….) dan dasi warna merah, dan celana panjang hitam.
Pake putih?
Siapa takut…
Masih ingat
pengumuman menteri Kabinet kerja Pak Jokowi kemarin? Mereka pakai kemeja putih
dengan lengan baju disingsingkan, kemudian dipanggil presiden sambil lari-lari,
seperti gambaran pekerja keras yang patuh pada atasan. Mungkin seperti itu yang
diharapkan Pak menteri baru untuk kami pegawainya. Oh iya, sudah tahu menteri baru kami? Ah gak
penting, yang penting semangat baru, program baru dan BAJU BARU (insyaAllah ada
pengadaan tahun depan. Aamiin).
Entah ini
kebetulan atau tidak, peraturan berbaju biru untuk kami dikeluarkan pada saat
rezim Partai D******* berkuasa yang warna bendera partainya dominan warna biru.
Tahun 2014 ini, selang beberapa bulan Partai P*** resmi berkuasa, pakaian kami
diganti Putih dan berdasi merah seperti warna dasar bendera partai itu.
Eits, tapi
jangan lupa, bendera kita juga merah dan putih kan.
Berpikir
positif saja. Apa salahnya menyeragamkan pegawai sesuai keinginan penguasa. ya
kalo?(pake logat banjar)
apik bib :)
BalasHapusMaturnuwun jar...
BalasHapus