Senin, 08 Desember 2014

KETIKA BAJUKU TERGANTUNG PEMILU

Kemarin (Senin), saya memakai  baju putih lagi ke kantor. Setelah parkir sepeda motor, Mas Indra (satpam) nanya,”hari ini ada acara kah bib?”  dengan logat lokal yang kental . “Mau nyaingin satpam mas, pake baju putih” jawabku nyengir sambil jalan menuju mesin absen.

Yup, baju putih hari ini bukanlah karena saya lagi diklat atau mau upacara tujuhbelasan. Baju ini merupakan buah dari Keputusan menteri Keuangan Republik Indonesia  Nomor 579/KMK.01/2014 tentang Pakaian Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. Peraturan ini menggantikan peraturan lama yang terbit tahun 2011. Titik perbedaanya di sini adalah, pada hari Senin, dresscode pegawai, yang asalnya kemeja biru muda dan celana biru tua diganti menjadi kemeja lengan panjang, warna putih (tanpa gulung lengan baju ya….) dan dasi warna merah, dan celana panjang hitam.
Pake putih? Siapa takut…

Masih ingat pengumuman menteri Kabinet kerja Pak Jokowi kemarin? Mereka pakai kemeja putih dengan lengan baju disingsingkan, kemudian dipanggil presiden sambil lari-lari, seperti gambaran pekerja keras yang patuh pada atasan. Mungkin seperti itu yang diharapkan Pak menteri baru untuk kami pegawainya.  Oh iya, sudah tahu menteri baru kami? Ah gak penting, yang penting semangat baru, program baru dan BAJU BARU (insyaAllah ada pengadaan tahun depan. Aamiin).

Entah ini kebetulan atau tidak, peraturan berbaju biru untuk kami dikeluarkan pada saat rezim Partai D******* berkuasa yang warna bendera partainya dominan warna biru. Tahun 2014 ini, selang beberapa bulan Partai P*** resmi berkuasa, pakaian kami diganti Putih dan berdasi merah seperti warna dasar bendera partai itu.

Eits, tapi jangan lupa, bendera kita juga merah dan putih kan.

Berpikir positif saja. Apa salahnya menyeragamkan pegawai sesuai keinginan penguasa. ya kalo?(pake logat banjar)



2 komentar: