Kamis, 03 Februari 2011

APBN 2011

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang. APBN 2011 telah disahkan dengan UU no. 10 Tahun 2010.

untuk mendownload undang-undangnya, silakan klik:


Untuk mendownload lampirannya, silakan klik:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar