Jumat, 29 April 2016

TARIK ULUR PENDAPATAN PAJAK


Di dunia ini adakah yang berbaik hati membayar pajak melebihi yang seharusnya dia bayarkan? Hampir semua orang tidak suka membayar pajak, karena pajak bersifat memaksa, tetapi sang pembayar tidak mendapatkan manfaat secara langsung yang bisa dirasakan.

Pada kasus Enron, pada tahhun 2000, perusahaan mengakui laba sebesar $100 miliar, laba yang sangat besar, sehingga Enron termasuk jajaran perusahaan terbesar di Amerika Serikat. Apabila diasumsikan tarif pajak yang berlaku di Amerika pada saat itu sebesar 35% maka pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar $35 miliar. Akan tetapi pada Oktber 2001 Enron mengakui adanya kerugian sebesar $618 juta ditambah manajemennya dijatuhi hukuman karena dituduh melakukan kecurangan dalam pelaporan keuangan. Dari awal, Enron telah mengalami kesulitan dalam keuangan, tetapi dalam laporan keuangan selalu disajikan dalam nilai yang selalu laba besar. Laporan keuangan agresif yang dilakukan Enron ini bertujuan untuk mandapatkan suntikan modal dari investor maupun kreditor. Laba yang besar, likuiditas yang lancar, ROI yang ideal merupakan beberapa indikator kesehatan perusahaan yang ditampilkan dalam laporan keuangan.

Pada sisi yang lain, perusahaan yang menginginkan pembayaran pajak yang kecil berusaha mengecilkan laba dalam laporan perpajakannya. Laporan pajak yang agresif seperti ini mempunyai risiko laporan keuangan perusahaan yang dikeluarkan tidak maksimal, sehingga kinerja perusahaan dapat dinilai tidak kredibel oleh invesor maupun kreditor.

Trade off yang dihadapi manajemen pada saat memilih laporan keuangan atau laporan pajak, seperti yang disampaiakan Shackelford dan Shevlin (2001), ternyata tidak terbukti pada penelitian selanjutnya. Shackelford dan Shevlin merumuskan bahwa ketika laporan keuangan memeperoleh laba maksimal maka pajak yang dibayarkan juga maksimal, dan sebaliknya apabila ingin mengurangi pajak yang ibayarkan, maka performa laporan keuangan harus dikurangi. Frank et al (2009) menemukan bahwa terdapat kecenderungan bahwa manajamen perusahaan mampu melaporkan laba besar pada laporan keuangan, dan pada waktu yang sama, mereka melaporkan pajak perusahaan yang kecil.

Sebagai manusia, tim manajemen perusahaan juga ingin kinerjanya diakui bagus. Indikator kinerja manajemen salah satunya dinilai dari laporan keuangan dan laporan pajak perusahaan. Mereka berusaha mempercantik keduanya. Celah perbedaan prinsip akuntansi yang berlaku dengan aturan pajak yang diundangkan, mampu memberikan peluang bagi manajemen perusahaan untuk mengelola pendapatan menurut laporan keuangan lebih besar sedangkan pendapatan kena pajak lebih kecil pada periode pelaporan yang sama. Berdasarkan hasil penelitian Frank et al tersebut, aturan perpajakan masih mempunyai banyak loophole yang mungkin dimanfaatkan.

Loophole merupakan kondisi yang memungkinkan seseorang untuk menghindari kewajiban tanpa pengenaan sanksi penalti atau sanksi hukum. Loophole dalam perpajakan memungkinkan wajib pajak mendapatkan peluang penghematan pembayaran pajak, atau terhindar dari kewajiban perpajakan.tertentu atau terhindar dari pengenaan sanksi administratif perpajakan. Loophole ini ada yang sengaja diciptakan untuk tujuan memperbaiki pasar, misalnya tax amnesty, dan ada pula yang terjadi karena perbedaan penafsiran antara pembuat peraturan dan penggunanya.


Hal ini dapat dijadikan pelajaran bagi otoritas perpajakan untuk menyusun aturan-aturan perpajakan yang dapat menutup celah-celah penghindaran pajak, tetapi dalam waktu yang sama dapat menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pelakunya. 

Kamis, 14 April 2016

SIMALAKAMA ATAU HARMONI (PAJAK DALAM AKUNTANSI)

Ilmu menghitung uang telah berkembang sejak masa dimana ditemukan uang itu sendiri. Uang sebagai nilai tukar menjadi ukuran kekayaan seseorang atau organisasi. Perjalanan hitung menghitung ini berdampak pada  penilaian apakah si A termasuk orang kaya, apakah si B orang setengah kaya, atau si C menjadi miskin akibat uangnya habis? Kondisi masyarakat sangat bervariasi, oleh karena itu perlu adanya campur tangan pemerintah dalam menjaga perekonomian masyarakatnya, yaitu melalui pajak.




Dalam perkembangannya, ilmu pajak tidak terlepas dari ilmu menghitung uang, yang lebih dikenal dengan ilmu akuntansi. Dengan mengikuti perkembangan akuntansi, pajak berharap dapat memberikan penerimaan kepada negara sesuai dengan aturan yang disepakati. Para peneliti banyak melakukan riset tentang pajak yang dihubungkan dengan akuntansi. Bagaimana pengaruh pajak dalam pelaopran akuntansi wajib pajak banyak menarik para peneliti untuk mencari jawabannya.

Apabila si A mempunyai penghasilan Rp. 1 miliar dalam sebulan tentu saja harus membayar pajak yang berbeda dengan si C yang mempunyai penghasilan Rp. 1 juta dalam sebulan. Perbedaan ini dipengaruhi oleh asas keadilan yang dimaksudkan supaya si C juga bisa mendapat penghidupan yang layak tiap harinya. Akan tetapi, si A juga berpikir, bagaimana supaya pajaknya bisa seminimal mungkin. Si A menghitung kembali penghasilannya dan mengaku bahwa dia hanya berpenghasilan  Rp. 500 juta sebulan. Nilai 500 juta lumayan untuk dapat memperoleh separoh dari perhitungan pajak yang seharusnya. 

Proses catat-mencatat ini menjadi sensitif ketika dibenturkan dengan perhitungan pajak. Sebuah perusahaan ingin dilihat sebagai perusahaan yang bonafide dengan laporan keuangan yang bagus. Laporan keuangan yang bagus akan mempengaruhi investor yang menanamkan modalnya, para kreditur untuk meminjamkan dananya, dan konsumen untuk membeli dari perusahaan yang sehat secara finansial. Di sisi lain, apabila kinerja keuangan bagus, laba besar, kemungkinan besar pajak akan semakin membengkak. Hal ini sejalan dengan penelitian Hanlon dan Heitzman (2010), sedikit banyak perbedaan perhitungan laba akuntansi dengan penghasilan kena pajak berimplikasi pada penyajian laporan keuangan. Seperti buah simalakama memang.  

Pemerintah berusaha mengakomodasi kepentingan swasta sebagai pembayar pajak dan pemerintah sendiri sebagai pengumpul pajak. Kedua kepentingan yang saling berbenturan dalam berbagai aspek, misalnya ketidakseimbangan penghasilan dalam masyarakat dan swasta menginginkan tarif pajak yang kecil dengan banyak perlakuan khusus. Akibat dari pajak pemerintah ini, swasta berusaha melakukan penyimpangan dalam memperlakukan perhitungan akuntansinya. Tax evasion yang dilakukan Wajib Pajak dengan merubah komponen-komponen laporan keuangan menjadi tidak sejalan dengan program pemerintah yang berusaha mengumpulkan pajak yang besar. Usaha penyembunyian laba atau melakukan mark up biaya yang dikeluarkan menajdi modus yang sering dilakukan oleh tax evader.

Maydew (2000) mengingatkan supaya penelitian pajak tidak hanya berfokus pada lingkup nasional saja, karena dunia global telah menjadikan tax evasion maupun tax avoidance semakin beragam sampai ke luar negeri. Terungkapnya skandal Panama Paper menjadi bukti yang sahih bahwa kaum elit dunia tidak jujur dengan laporan keuangannya. Mereka berusaha menyembunyikan harta mereka di negara yang temasuk tax heaven.

Diakui atau tidak, pajak mempunyai pengaruh terhadap laporan keuangan wajib pajak. Akan tetapi apabila laporan akuntansi disajikan secara wajar, tidak ada sesuatu yang sengaja disembunyikan, tentu akan terjadi harmoni dengan perhitungan pajak.