Senin, 17 Januari 2011

KITA PUNYA BANYAK SAPU

“Harapan Masyarakat Bagi Penegak Hukum”

Dalam dinamika kehidupannya, bangsa Indonesia mengalami berbagai masalah. Masalah-masalah ini termasuk masalah yang bersinggungan dengan ranah hukum.

Minggu, 16 Januari 2011

Birokrasi via Kenalan


Birokrasi, saat ini masih menjadi kata yang berkonotasi negative dalam pandangan masyarakat umum. Namun, adakalanya sebuah birokrasi dapat menjadi proses yang menyenangkan bagi penggunanya.

Etika Organisasi Pemerintah

Check out this SlideShare Presentation:

Sabtu, 15 Januari 2011

Pansus Baru Untuk Pajak Yang Lebih Baik



Kasus suap gayus yang menghebohkan masih berbuntut panjang. Kasus ini menyeret instansi perpajakan, kpk, polisi, kejaksaan sampai nama-nama tenar sekelas pengusaha sekaligus politisi, Aburizal Bakrie.

The Greater Jakarta, Semoga Tidak Usah….


Pak Presiden tercinta kita ternyata pikirannya terganggu dengan tata ruang ibu kota tempatnya berkantor. Kota Jakarta yang menjadi pusat perekonomian dan pusat pemerintahan ternyata dirasa kurang memadai dari segi luas wilayahnya.

Senin, 10 Januari 2011

Tanpa Jadi Staf Ahli, Gayus Bisa Kontribusi Bikin Indonesia Bersih

Nurvita Indarini - detikNews
Jakarta - Gayus Tambunan 'melamar' menjadi staf ahli di sejumlah institusi hukum di negeri ini dan berjanji Indonesia bersih dari korupsi dalam 2 tahun. Tanpa menjadi staf ahli pun, Gayus dinilai bisa berkontribusi membuat Indonesia bersih.

"Dengan posisi dia saat ini, bisa saja dengan memberikan penjelasan dan informasi yang terkait kasusnya, Gayus bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan mafia hukum," ucap Direktur Indonesian Legal Roundtable (ILR) Asep Rahmat Fajar dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (11/1/2011).

Kontribusi seseorang terhadap upaya menjadikan Indonesia bersih tidak selalu harus dengan masuk ke institusi hukum dan menjadi staf ahli di dalamnya. "Kalau memang Gayus berniat memberikan kontribusi terhadap pemberantasan mafia hukum, Gayus tidak perlu berandai. Tidak perlu jadi staf ahli kalau mau berkontribusi," sambung Asep.

Jika Gayus memberikan informasi sehingga dapat membuka keborokan yang lebih besar, menurutnya, Gayus bisa dipertimbangkan mendapat keringanan hukuman. Hal itu berdasarkan UU Perlindungan Saksi dan korban, di mana saksi yang juga tersangka tidak bisa mendapatkan kebebasan hukuman, namun bisa mendapatkan keringanan hukuman.

"Kalau keringanan hukuman, asal ada kontribusi mengungkap kasus, bisa dipertimbangkan. Namun tentunya itu tergantung juga kepada hakimnya," lanjut Asep.

Saat membacakan duplik, Gayus menegaskan dirinya mendukung upaya pemerintahan SBY-Boediono memberantas korupsi di Indonesia. Namun, dia kecewa karena pada prakteknya, hanya koruptor-koruptor kecil atau koruptor kelas 'teri' yang ditangkap, sedangkan koruptor besar masih lolos.

Di dalam duplik setebal 20 halaman ini, Gayus pun mengungkapkan tekadnya untuk menjadi staf ahli Kapolri, Jaksa Agung, maupun Ketua KPK demi menunjukkan niatnya dalam mendukung pemberantasan korupsi di negeri ini. Dia pun mengumbar berjanji, dalam waktu yang tak lama Indonesia akan bersih dari korupsi.

"Saya minta jadikan saya staf ahli Kapolri, staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Saya janji dalam waktu 2 tahun Indonesia bersih. Saya tak hanya akan menangkap kakap, tapi paus dan hiu saya tangkap," janji Gayus.

(vit/her)